



Marketing Executive [ ME : Produk Kesehatan ]
· Pria/Wanita
· Minimal Tamatan SMU/ Sederajat
· Memiliki kendaran
· Memiliki SIM
· Menetap di Padang
· Belum bekeluarga
Account Executive [ AE : Media Cetak ]
· Pria/Wanita
· Minimal Tamatan SMU/ Sederajat
· Memiliki kendaran
· Memiliki SIM
· Menetap di Padang
· Belum bekeluarga
Sales Promotion Girl [SPG] & Pagar Ayu [ Usher ]
· Wanita
· Sehat jasmani dan rohani
· Tinggi minimal 160 cm
· Memiliki postur tubuh yang ideal(Tidak gemuk)
· Bisa berkomunikasi dengan baik
· Mampu beradaptasi dengan tim dan lingkungan
· Usia maksimal 21 Tahun
· Tidak terikat dengan perusahaan lain
· Minimal Tamatan SMU /Sederajat
· Menetap di Padang
· Belum bekeluarga
Kirimkan Surat lamaran, CV, scan Ijazah terakhir serta Identitas dan Foto anda ke rellaxcment@yahoo.co.id
Tujukan ke HR Department Relax Corporate Management
Lamaran paling lambat diterima tanggal 9 Februari 2009
“Tarif angkot sama sekali belum turun. Sopir masih saja memberlakukan tarif lama. Kami minta kepada Dishub untuk segera mengambil tindakan tegas,” ujar Lina, warga Ulu Gadut kepada wartawan, kemarin. Lina gusar mengapa tidak ada petugas Dishub terlihat di Pasar Raya. Pengawasan Dishub lemah. “Lihat saja mana ada petugas Dishub yang melakukan razia di jalan-jalan untuk mencek tarif. Sudah tugas Dishub untuk mengawasi,” ujar mahasiswi Unand ini.
Kepada wartawan, Kepala Dishub Padang Yosefriawan mengaku telah melakukan inpeksi mendadak ke Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang (UNP) kemarin. Hal ini dilakukannya menanggapi keluhan dari masyarakat terhadap tindakan sopir yang belum mau menurunkan tarif. “Hari ini sudah ada staf saya yang turun melakukan razia di Unand dan UNP. Dalam sidak tadi, ternyata masih banyak sopir yang memberlakukan tarif lama. Sebagai tindakan awal, kami hanya memberi peringatan,” ucapnya.Dishub memberikan batas toleransi kepada sopir sampai hari minggu, jika sopir masih memberlakukan tarif lama Dishub tidak segan-segan memberikan sanksi yang lebih tegas lagi. Sanksi yang paling tegas yang bisa dikenakan oleh Dishub adalah pencabutan izin trayek. Sopir dilarang menyobek stiker tarif yang telah dipasang Dishub. Jika dalam razia ditemukan angkot yang tidak memasang stiker tarif, maka Dishub akan meminta pengantian biaya cetak stiker tarif tersebut kepada sopir.
“Berapa hitungannya belum bisa kita pastikan, tapi yang jelas bisa bikin efek jeralah terhadap sopir,” katanya. Disinggung anggapan masyarakat bahwa Dishub tidak punya nyali? Ia membantah. Menurutnya, ia dan jajaran tetap komit dengan kebijakan yang telah dikeluarkannya. “Itu sama sekali tidak benar, kita tetap komit menurunkan tarif,” tuturnya.Rapat tersebut dilaksanakan di lantai III, persisnya di ruang kerja Sekko di Balai Kota Gulai Bancah mulai pukul 09.15 WIB. Hadir pada rapat tersebut antara lain sejumlah Kepala Bagian dan Kepala Kantor di lingkungan Sekretariat Daerah, serta sejumlah Asisten lainnya.
Dari pantauan koran ini, sejumlah staf dan kepala bagian hadir pada rapat yang berakhir sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, Sekko sama sekali tidak memberikan reaksi yang berlebihan atas penetapan dari Kejati Sumbar itu. Bahkan rapat selama dua jam lebih itu hanya berisi arahan dan masukan serta amanat dari Khairul kepada seluruh stafnya, agar tidak terpengaruh dengan kondisi yang terjadi.
Bahkan dalam rapat tersebut dia juga sempat meminta kepada seluruh jajarannya, agar tidak terpengaruh dan menunjukkan reaksi berlebihan, sehingga berakibat pada terganggunya kinerja pelayanan kepada masyarakat. Terutama kepada pegawai yang saat ini memegang jabatan pengelolaan dan administrasi keuangan, karena yang terjadi saat ini ujarnya bukan akibat kesalahan dan pelanggaran aturan negara.
Termasuk pesannya kepada staf Humas, agar jika setelah ini ada pertanyaan dari wartawan tentang sikap pemerintah tentang kasus ini, agar dijawab bahwa secara pribadi ia siap menghadapi kasus atas tuduhan dugaan mark-up itu. Bahkan pada rapat tersebut dia menyatakan tidak akan melakukan counter (tanggapan balasan) melalui media, dan menyerahkan sepenuhnya pada proses pemeriksaan saja nantinya.
Setelah adanya hasil sidang Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU) yang merekomendasikan untuk memberhentikan empat Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait kasus pelanggaran kode etik. Dua dari empat anggota KPU Sumsel tersebut terbukti terlibat sebagai pengurus Partai Matahari Bangsa (PMB) Kota Palembang. Pada, Selasa (6/1) besok DK KPU akan menyidang kasus di tiga KPU Provinsi.
Pasca pelantikan KPU Provinsi se Indonesia 28 Mei 2008 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima pengaduan dari empat Provinsi tentang keterlibatan anggota KPU terpilih dalam kepengurusan parpol. Keempat provinsi tersebut adalah Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Selatan (Sumsel), Sulawesi Utara (Sulut), dan Papua.
Anggota KPU Sumbar yang diadukan ke Bawaslu adalah “DA”. Alat bukti yang dimiliki Bawaslu SK pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bintang Reformasi (DPW BPR) Sumbar periode 2003-2007. Jabatan “DA” adalah Wakil Sekretaris DPW PBR Sumbar. Dalam SK bertanggal 25 Mei 2003 tersebut, gelar akademisnya masih S.Ag.
Selain SK tersebut, Bawaslu juga memiliki copy kartu anggota “DA” sebagai anggota PBR. Copy kartu anggota tersebut merupakan lampiran daftar anggota PBR untuk verifikasi parpol peserta pemilu 2004. Dalam copy kartu anggota tersebut tercantum nama “DA” sebagai anggota dengan nomor KTA 0035/PBR-KP/1.7.0.3. Keberadaan “DA” sebagai Wakil Sekretaris DPW PBR Sumbar periode 2002-2007 dibenarkan Ir Herwandi, MS.
“Beliau merupakan Wakil Sekretaris DPW PBR Sumbar pada periode yang sama dengan “DA”,” ungkap Direktur Akademi Sawit ini.
Dikatakannya, pengurus DPW PBR Sumbar yang diangkat dengan SK DPP PBR No.095/KPTS/DPP-PBR/V/2003 tersebut merupakan kepengurusan hasil reshuffle, karena pengurus sebelumnya banyak yang tidak aktif. (*)
Anak yang terlahir dari rahim ibu dari keluarga berpunya memang anugrah yang patut disyukuri. Tak salah juga jika banyak anak yang masih SMP dan SMA, meminta atau diberi mobil oleh orangtuanya. Akhirnya, kondisi itu membentuk berbagai komunitas...
...eksklusif bagi sebagian orang. Pelajar yang menggunakan mobil pribadi ke sekolah bukan pemandangan yang baru lagi di Kota Padang. Lihat saja di SMA 1, SMA2, SMA 3, SMA 10 dan SMA 4 Padang. Tak diketahui pasti fenomena itu timbul, apakah sebuah tren atau memang kebutuhan semata.
Toh, yang pasti, mengendarai sendiri mobil ke sekolah tidak hanya meningkatkan prestise tapi juga, hmmm, bisa berguna untuk menggaet siswi di sekolah. Pelajar bermobil itu pada akhirnya membentuk sendiri kelompoknya. Contohnya saja geng mobil Cosmopoint yang merupakan geng mobil beranggotakan siswa-siswi dari beberapa sekolah. Cosmopoint terbentuk 1 Januari 2005. Awal terbentuknya secara tidak sengaja.
Berawal dari perbincangan santai antara beberapa pelajar dan kemudian pelajar lainnya juga ikut nimbrung. Mereka sepakat membentuk sebuah komunitas yang disebut dinamai Cosmopoint. Agung, siswa SMA 3 Padang mengaku salah seorang pendiri Cosmopoint. Awalnya ia dan rekan-rekannya hanya berbicara santai tentang pelajaran. Hari-hari berikutnya berlanjut membicarakan persoalan yang terjadi di Kota Padang, bahkan berita hangat di tingkat nasional pun sering mereka bahas.
“Biasanya kami ngumpul di GOR Haji Agus Salim. Banyak persoalan yang kami bahas di sana, mulai dari mata pelajaran yang sulit, mode, situasi politik hingga perkembangan ekonomi. Pada prinsipnya kami berbagi informasi dan bertukar pikiran,” ujar Agung. Mobil yang digunakan anggota geng adalah Toyota Starlet, Rush Honda Jazz, Mitsubishi Evo3, Evo 4, Feroza, Hyundai Atoz, Trajet dan Suzuki Baleno.
“Kami kumpul di sini bukan untuk gagah-gagahan, tapi belajar tentang mobil, hitung- hitung nanti bisa buka usaha perbengkelan atau punya showroom mobil sendiri lah,” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan Ichi, siswa SMA 10 Padang. Ia telah lama bergabung dengan Cosmopoint. Bagi Ichi, bergabung dengan geng mobil bukan suatu kegiatan yang sia-sia. Di Cosmopoint, ia bisa belajar banyak hal dan bertukar informasi. Ia menyebutkan, memperluas pergaulan dengan berbagai kalangan ataupun pelajar dari SMA lain bisa menambah wawasan dan ilmu pengetahuan. Dengan ikut bergabung para siswa dapat mengali informasi seputar dunia pendidikan dan tentunya tentang otomotif.
Pada prinsipnya para anggota geng sangat menghargai jiwa sportivitas. Kendati berada pada lingkungan sekolah yang berbeda, masing-masing anggota tidak merasa rival. “Tentunya kita bisa membedakan mana yang persahabatan, mana yang rivalan. Kita tidak mempermasalahkan teman-teman dari sekolah lain yang mau bergabung. Kita tidak mengeksklusifkan diri, tapi terbuka,” kata Ichi.
Disinggung apakah banyak siswi-siswi yang melirik pada anggota geng mobilnya? Dengan sedikit malu-malu ia pun menjawab, “Pasti lah, Kak,” ucapnya singkat. (*)
Nover, pemilik kerbau tersebut menjelaskan bahwa semula ia mengetahui kerbau betina miliknya itu hamil. Sejak awal kehamilan, Nover tidak pernah curiga dengan hal tersebut, dan merawat kerbaunya seperti biasa serta memberikan makanan ekstra.
Tapi setelah kandungan kerbaunya berusia lima bulan, Nover terkejut karena melihat adanya tanda-tanda akan melahirkan. Ketika itu, sebutnya, keluar cairan seperti air ketuban disertai bercak-bercak darah. Tak lama kemudian induk kerbau itu melahirkan di tengah sawah dengan kondisi bayi kerbau yang sangat kecil dibanding ukuran bayi kerbau normal. Namun kelahiran pada Minggu (11/1) siang sekitar pukul 16.00 WIB tersebut sangat mengejutkan Nover, karena bayi kerbau yang lahir memiliki dua kepala.
Hal tersebut langsung ia sampaikan kepada warga lainnya, dan tak lama kemudian puluhan orang langsung berkerumuan ditengah sawah tempat induk kerbaunya melahirkan. “Tapi bayi itu tidak berusia panjang, karena sekitar lima menit setelah lahir langsung mati. Namun yang cukup aneh, ketika mulut pada salah satu kepala saya buka, ternyata mulut pada kepala yang lain juga ikut terbuka, padahal ketika itu bayi kerbau itu telah mati,” kata Nover.
Anak kerbau berkepala dua telah lahir dan mati di Jorong Paniang-paniang, Canduang, Agam.
Setelah kejadian aneh yang sebelum ini hanya didengar dari cerita dongeng, ratusan orang datang berkunjung ke rumah Nover untuk melihat dari dekat bayi kerbau berkepala dua itu. Bahkan rencananya Nover akan mengawetkan bayi kerbau aneh tersebut, sehingga dapat ia simpan sampai kapan saja dan dapat pula dilihat oleh orang banyak.
Munisfar, Camat Canduang Agam juga tampak melihat bayi kerbau berkepala dua tersebut kerumah Nover, Selasa (13/1). Sementara dari mulut ke mulut, informasi bayi kerbau berkepala dua ini juga telah merebak hingga ke Bukittinggi dan sekitarnya. Bahkan sejumlah warga yang penasaran mencoba mencari tahu alamat tempat tinggal Nover, sekedar untuk melihat atau merekam gambar dengan kamera telepon genggam mereka Tarif yang disetujui tersebut dibagi atas tiga zona berdasarkan jarak tempuh. Pertama, zona I jarak 0-5 km, dari tarif lama Rp1.500 untuk masyarakat umum menjadi Rp1.300, sementara untuk pelajar dan mahasiswa, dari Rp750, menjadi Rp700.
Dalam pembahasan yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kota Padang tersebut, sempat terjadi adu argumen antara mahasiswa dan Organda, dan Dinas Perhubungan (Dishub), tentang lambannya aksi pihak terkait dalam membahas penurunan tarif angkot ini. “Ketika BBM naik, tarif angkot langsung naik, tapi giliran BBM turun, kok agak mandeg pembahasannya,” ungkap Presiden BEM Universitas Andalas, Hanif. Dia juga menyangsikan penerapan tarif baru bisa optimal.
Pasalnya kenaikan tarif ternyata tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, karena sopir meminta ongkos melebihi ketetapan. Hal tersebut tak ditampik Ketua Organda Padang Muslim, karena bisa saja sopir menaikkan harga, sebab pengawasan dari Dishub sendiri sangat rendah. “Apalagi harga suku cadang tinggi, sopir juga tidak akan sembarangan meminta ongkos kok,” katanya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Padang Djunaidi Hendri juga menegaskan, penetapan tarif harus rasional dan riil, dengan prinsip tidak ada yang dirugikan.
“Nominal yang digunakan harus sesuai dengan uang yang beredar, sehingga tidak mempersulit masyarakat dan sopir,’ katanya. Di tempat yang sama, Kepala Dishub Kota Padang Yosefriawan menegaskan, pihaknya tak bermaksud menunda pengajuan revisi. Namun lebih kepada menunggu kepastian dari pemerintah. “Buktinya, begitu Presiden mengeluarkan keputusan, kami langsung tindak lanjuti,” tegasnya.
Soal nominal, Yosefriawan setuju dengan DPRD, yaitu menggunakan nominal pecahan yang riil dan masih ada. Yang penting, katanya, tidak ada riak di tengah masyarakat pascapenurunan tarif tersebut. Di akhir pembahasan penurunan tarif tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Padang Priyanto menegaskan, DPRD siap melakukan sidak jika Dishub lamban dalam menyosialisasikannya kepada sopir dan masyarakat. “Paling lambat, Minggu depan kita akan sidak,” tandasnya.
Siapkan Stiker
Kepala Dishub Yosefriawan sudah mengancang-ancang pembuatan stiker tarif baru angkutan umum, untuk meminimalisir kenaikan tarif tak terkontrol yang selama ini rentan terjadi.
“Kalau dulu sosialisasi berupa kertas fotokopi saja, sekarang akan membuat stiker khusus,” tegasnya. Persiapan pembuatannya, lanjut Yosefriawan akan dilakukan mulai hari ini. Paling lambat, katanya, penempelan stiker dilakukan dua atau tiga hari ke depan. “Seluruh petugas akan dilibatkan untuk menempelkan stiker ini di seluruh angkutan umum, jadi bukan diberikan kepada sopir,” katanya.
Pungutan Liar
Sebagian sopir angkutan kota (angkot) mengeluhkan masih maraknya pihak yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap mereka. Keluhan itu disampaikan sopir ke Organda Padang. Setiap hari, sopir mengaku rata-rata Rp15 ribu untuk pungli. Muslim Tanjung membeberkan, selain biaya operasional masing-masing angkot yang mencapai Rp328.780/bulan, ternyata sopir masih harus mengeluarkan uang lebih di berbagai simpang jalan, untuk disetor oleh oknum, atau preman.
“Kami menyebutnya ‘biaya siluman’,” kata Muslim didampingi Sekretaris Organda Padang, Hasrianto. Pungli tersebut, lanjutnya, sudah lama terjadi, namun Pemko dan aparat terkait belum juga menampakkan “tangan besi” untuk menindaknya. Padahal, para sopir sangat dirugikan setiap harinya. “Sopir mencari penghasilan dari pagi hingga malam paling banyak 12 rit, dengan penghasilan maksimal Rp125 ribu,” katanya. Kalau di pungut lagi, lanjutnya, maka penghasilan sopir akan semakin minim.
Di tempat yang sama, Kepala Dishub Padang, Yosefriawan tak menampik adanya fenomena tersebut. Namun menurut Yosefriawan, setelah ditelusuri kebanyakan pungutan ternyata berdasarkan kesepakatan bersama sopir angkot. “Sopir angkot ini ada organisasinya, dan pungutan itu merupakan keputusan organisasi, jadi bagaimana menindak,” ulasnya. Tapi Yosefriawan menargetkan, jika memang ada indikasi pungli yang dilakukan kepada sopir angkot, Dishub bekerjasama dengan pihak kepolisian akan menindak tegas.