Wednesday, January 14, 2009

RS Fitria melakukan Malpratek

Dugaan kasus kelalaian medis kembali terjadi di Kota Padang. Asminar (54) warga Kelurahan Tanjuang Saba Pitameh, Kecamatan Lubuak Bagaluang melaporkan pihak Rumah Sakit (RS) Fitria ke Mapoltabes Padang.
Laporan tersebut diduga akibat kelalaian petugas medis rumah sakit beralamat di Jalan By Pass Lubuak Bagaluang Padang ini, cucunya meninggal dunia saat dilahirkan. Asminar didampingi menantunya, Yopi (25) menyebutkan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (3/1) lalu. Saat itu, salah seorang anaknya Cheri Handayani (23) menderita sakit akan melahirkan. Oleh keluarga, sang anak dibawa ke RS Fitria.

Tempat itu dipilih karena klaim Jamsostek Cheri berada di RS itu. Oleh salah seorang bidan bernama Desi, Cheri diberi obat perangsang berbentuk tablet untuk mempercepat kelahiran anak. Oleh Desi, obat bermerek Gastrol itu diharuskan diminum Cheri setiap 6 jam sekali dengan dosis 3 x 1/2. “Saya tidak tahu alasannya kenapa, anak saya tidak dirawat. Kami hanya diberi obat dan disuruh pulang,” katanya. Setelah beberapa kali minum obat itu, pada Minggu (4/1) pagi, Cheri mengalami sakit yang berujung pecahnya air ketuban ibu muda ini.

Seketika, Asminar dan keluarga melarikan Cheri kembali ke RS Fitria. Masalah baru timbul saat kedatangan kedua ke RS itu. Selama lebih kurang 7 jam, Cheri harus menderita kesakitan dan bayi yang diharapkannya tidak juga segera lahir. “Perut anak saya didorong-dorong pakai tangan, agar anaknya lahir. Tapi sampai pukul 18.00 WIB, dia tidak juga melahirkan,” katanya.

Oleh petugas medis RS Fitria, sekitar pukul 18.00 WIB, Cheri dirujuk ke salah satu rumah sakit lainnya. Yang disesalkan Asminar, pihak RS Fitria tidak merujuk anaknya ke RS Baiturahmah yang notabene menjadi rumah sakit rujukan dalam klaim asuransi Jamsostek milik Cheri. Dia juga menilai RS Fitria terlambat merujuk anaknya ke rumah sakit yang lebih representatif.

“Di rumah sakit itulah cucu saya meninggal dunia saat dilahirkan. Jika saja RS Fitria cepat merujuk, mungkin tidak akan begini jadinya,” ujarnya. Masalah belum selesai, karena Cheri melahirkan bukan di RS yang menjadi tanggungan Jamsostek, Asminar dan keluarga harus menanggung biaya kelahiran cucunya hingga Rp 4,5 juta. Tagihan ini kemudian diajukannya ke RS Fitria untuk diganti.

“Karena mereka merujuk tidak ke RS rujukan Jamsostek, makanya tagihan saya mintakan ke RS Fitria. Kalau dengan Jamsostek, kami tidak bayar sepeser pun. Tapi mereka tidak mau membayarnya,” tambah Asminar. Merasa tidak senang dengan kejadian itu, Asminar melaporkan pihak RS Fitria ke Poltabes Padang. Laporan bernomor Lp/43/K/I/2009-Tabes itu diterima Ka SPK Shief B Ipda Anindhita Rizal. Pemilik RS Fitria dr Hj Aumas Pabuti SpA MARS yang dikonfirmasi koran ini membantah keterangan Asminar.

Dijelaskan Aumas, pada mulanya RS Fitria sudah merujuk ke RS Baiturahmah dan RS M Djamil Padang. Namun tawaran itu ditolak pasien dan keluarganya yang lain. Dia juga membantah tidak memberikan pelayanan medis yang baik kepada Cheri Handayani. “Namun dalam pelayanan kalau ada satu dua orang yang komplain, itu biasa,” katanya.

Aumas menyesalkan tindakan Asminar. Dia menilai Asminar tidak tahu persis bagaimana masalah itu terjadi. Soalnya saat di RS Fitria, jelas Aumas, Asminar tidak ada di sana. “Jadi dia itu tahu ceritanya dari saudara-saudaranya yang lain. Mestinya dia tanyakan bagaimana kejadian itu kepada mereka. Bukan kita yang tak mau merujuk ke Baiturahmah, mereka yang menolak dirujuk ke sana,” katanya.

No comments: