Wednesday, January 14, 2009

Status Tersangka Walikota Bukittinggi Dinilai Bernuansa Politis

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) langsung bereaksi terhadap penetapan Ketua DPD PD Sumbar Djufri sebagai tersangka oleh Kejati Sumbar dalam dugaan korupsi pengadaan tanah untuk kantor DPRD Kota Bukittinggi dan pool kendaraan Sub Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bukitttinggi tahun 2007.

Rabu (14/1), bertempat di kantor DPP PD Jakarta Djufri dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Mengetahui kasus tersebut sudah berlangsung lama yakni tahun 2007 dan Djufri tidak dalam posisi tertangkap tangan, DPP berkesimpulan penetapan Djufri sebagai tersangka oleh Kejati Sumbar sarat nuansa politis.

“Bukannya Partai Demokrat tidak konsisten dengan pemberantasan korupsi. Kita oke-oke saja tetapi momentumnya tidak pas. Sekarang kan periode Pemilu. Selain Wali Kota, Ketua DPD PD, dia juga caleg. Kita lihat ini sangat politis. Kasarnya pembusukan terhadap PD,” terang Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Marzuki Ali kepada koran ini, tadi malam.

Menurutnya, Kejati dalam menetapkan seseorang tersangka mestinya membaca momen sehingga pihak lain tidak menduga ada kepentingan lain yang menumpang dalam keputusan tersebut. “Kok tidak ditunggu saja tiga bulan sesudah selesai Pemilu atau dituntaskan sebelumnya. Kasus ini kan sudah berlangsung lama. Kita melihat seolah-olah ada sesuatu. Kesannya, aparat penegak hukum didorong ke kanan dan ke kiri,” tukasnya.

Marzuki Ali juga menilai harusnya aparat penegak hukum bisa membedakan jabatan adminitrasi dan politis. “Wali Kota itu kan pejabat politik. Harus dibedakan dong dengan pejabat administratif. Harusnya dia tidak ikut bertanggung jawab,” tandasnya. Namun ia menegaskan pihaknya tidak akan mengintervensi apapun keputusan yang sudah diambil oleh Kejati.

Bagaimana posisi Djufri di DPD PD Sumbar? Marzuki Ali menegaskan sepanjang belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap posisi Djufri sebagai Ketua DPD PD Sumbar tetap dipertahankan. “Tetap kita pertahankan. Kan masih bayang-bayang, kecuali tertangkap tangan, lain persoalan. Partai tidak bisa dong mengkerdilkan hak politik orang lain,” ujarnya.

Marzuki Ali juga mengaku akan menyiapkan tim advokasi untuk mendampingi Djufri dalam menghadapi proses hukum tersebut. Namun berapa jumlah pengacara dan dari mana asalnya, ia belum bisa memastikan. “Lihat nanti lah, besok persoalan ini mau kita rapatkan lagi di DPP,” ujarnya. (*)

No comments: