Monday, March 16, 2009

Kecamatan di Mentawai Masih Menunggak Biaya Pendistribusian Raskin

MENTAWAI – Seluruh kecamatan di kabupaten Mentawai hingga Maret ini masih mempunyai tunggakan pembayaran ongkos pendistribusian beras untuk orang miskin kepada Perum Buloh sebesar Rp 501.402.000,-.

“Tunggakan dari kecamatan itu adalah unutk biaya pendistribusian raskin yang dialokasikan sejak bulan September hingga Desember 2008,” ungkap Kepala Dinas Soislan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Miko Siregar kepada padangmedia.com.

Menurut Miko, jumlah tunggakan dari setiap kecamatan itu bervariasi. Seperti tunggakan kecamatan Pagai Utara sebesar Rp. 11. 650.000,-. Sedangkan Pagai Selatan sebanyak Rp. 17.400.000,-.

Kecamatan lain, dikatakan Miko adalah kecamatan Sipora Selatan menunggak sebanyak Rp. 93.600.000,-. Sipora Utara, sebanyak Rp. 13.696.000, Siberut Barat, jumlah tunggakan Rp. 34. 008.000,- , Siberut Selatan, Rp.17. 728.000, Siberut barat daya sebanyak Rp. 43.710.000. Dari seluruh kecamatan yang paling banayk jumlah tunggakannya adalah kecamatan Siberut Tengah, senilai Rp.169.728.000,

Dipihak lain, Perum Bulog sudah menyurati pemda Mentawai agar segera melunasi tunggakan tersebut. “Paling lambat tunggakan itu harus dibayarkan pada akhir februari 2009 lalu. Tetapi hingga saat ini, tunggakan tersebut belum terbayarkan,” ujarnya.

Kata Miko, jika masih belum dilunasi, hal ini jelas akan berpengaruh pada proses pendistribusian raskin untuk bulan-bulan mendatang.

No comments: