Wednesday, December 17, 2008

Warung Esek-esek Dibongkar

PADANG, TUGU-- Giliran PKL kawasan Danau Cimpago Puruih Padang Barat disisir Pol PP, Selasa (16/12). Dalam razia kali ini Satpol PP mengerahkan kekuatan sebanyak 80 personel. Razia yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB itu, dipimpin Kasi Operasi Satpol PP Noverman dan Kasi Trantib Wardimu.
Ketika ditemui wartawan, di kantor Pol PP usai razia, Wardimu mengatakan razia kali ini jajarannya membongkar sekitar 40 lapak yang dimanfaatkan sebagai tempat esek-esek oleh kaum muda, yang berada di sepanjang Danau Cimpago Pantai Padang tersebut. Dijelaskannya lagi, dalam razia kali ini tidak ada perlawanan yang berarti dari warga dan pemilik lapak.

Menurut Wardimu, sebelumnya masyarakat pedagang kaki lima telah membuat perjanjian dengan tokoh-tokoh masyarakat, seperti RT, lurah, camat dan Dinas Pariwisata Kota Padang terhadap aturan-aturan bagi pedagang kaki lima. Kepada PKL yang mendirikan lapak-lapak tempat berjualan, kursi yang disediakan tingginya minimal 40 cm, untuk penutup kain penutup lapak haruslah yang tembus pandang dan lapak yang didirikan minimal luasnya 2 meter.

Terkait dengan aturan tersebut, menurut Wardimu, pihak RT, lurah dan camat telah berkali-kali menyosialisasikannya dan memberikan peringatan kepada pedagang kaki lima, namun pihak pedagang kaki lima tidak mengindahkan aturan tersebut. Jadi, sesuai dengan Perda yang ada harus dilaksanakan untuk membongkar lapak-lapak tersebut.


“Mengacu kepada Perda, kawasan perlu ditertibkan. Karena kawasan Pantai Padang merupakan salah satu objek tujuan wisata, gampang terjangkau oleh pandangan mata. Sementara muda-mudi melanggar etika yang ada disana,” ujarnya. (nk)

No comments: