Tuesday, February 17, 2009

Gamawan Fawzi minta Fawzi Bahar atasi kemacetan kota Padang

Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi meminta agar Wali Kota Padang Fauzi Bahar bisa mengatasi kemacetan dan mengatasi banyaknya terminal angkutan kota bayangan.

"Dengan dilantiknya Wako, Padang tidak macet lagi dan tidak berhamburan terminal bayangan, semoga Kota Padang menjadi kota yang nyaman, sebab bila tidak maka akan ditinggalkan investor," kata Gamawan Fauzi dalam sambutannya sebelum melantik Fauzi Bahar dan Mahyeldi Ansharullah menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan, Rabu (18/2).

Menurut Gamawan, sebagai barometer Sumbar pembangunan di Padang harus dilakukan melalui perencanaan. "Hari ini Kota Padang berbahagia karena memiliki wali kota baru, namun dibalik itu tertumpang banyak harapan masyarakat yang tidak mungkin diwujudkan semua," kata Gamawan.

Menurutnya semua harapan masyarakat tersebut dapat dijawab dengan pembangunan yang tertata dan terencana serta merata ke semua daerah.

912.204 orang jadi ancaman bagi pelaksanaan Pemiliu


PADANG--Sebanyak 912.204 pemilih dari 3.144.383 pemilih Sumatera Barat yang sudah masuk dalam daftar Pemilih Tetap belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dari total angka tersebut, seluruh pemilih di Mentawai atau 100 persen DPT belum memiliki NIK disusul Kota Padang 73 persen.

Ketua KPU Sumbar Marzul Veri mengatakan, UU No.10/ 2008 pasal 33 ayat 2 disebutkan DPT memuat sekurang-kurangnya nama, alamat, tanggal lahir dan NIK. Jika salah satu tidak terpenuhi, maka DPT akan cacat hukum, bahkan bisa jadi KPU akan digugat oleh caleg.

"Kalau tidak ada NIK, akan cacat hukum, bisa saja caleg yng kalah setelah Pemilu akan mempersoalkan NIK, karena dianggap KPU mengada-ngada nama DPT," kata Veri di kantor KPU Sumbar, Jumat (13/2).

Menurut Veri, tugas untuk pemberian NIK bagi daftar pemilih merupakan tugas pemerintah kabupaten dan kota melalui Kantor Catatan Sipil. Namun hingga saat ini pihak Capil pun telah angkat tangan dengan persoalan ini.

"Beberapa daerah telah angkat tangan dengan persoalan ini, kita akan terus mendesak Pemda untuk menyelesaikan NIK, biar bagaimanapun DPT harus pakai NIK. Besok kita akan bahas ini dalam rapat kordinasi dengan Gubernur, " kata Veri.

Tuesday, February 3, 2009

Caleg partai Amanat Nasional dari Pesisir Selatan Penipu

Seorang calon anggota legiatatif dari Partai Reformasi-Partai Amanat Nasional- dari daerah Pesisir Selatan yang bernama Khairunnas telah melakukan suatu tindakan kriminal. Pada tanggal 27 Januari yang bersangkutan memesan beberapa material promosi untuk iven sekaligus kampanye. Menjelang materi tersebut dicetak, yang bersangkutan mendesak pihak percetakan-paxalle/PT. Smart Karya Mandiri-agar bisa mencetaknya sesegera mungkin. Padahal bahan yang diberikan oleh yang perlu diolah dari awal lagi. Setelah barang selesai dicetak, yang bersangkutan meminta agar materi-materi tersebut diserahkan melalui adiknya. Sedangkan pembayaran dilakukan paling lambat satu hari setelah barang diterima.
Bukti materi sudah diterima dan tanda pembayaran akan dilunasi telah dibunyikan dalam selembar kwitansi tanda terima barang. Namun sejak tanggal yang telah disepakai sampai hari ini ( 3 Februari 2009) yang bersangkutan selalu menghindar. Sampai sekarang, pihak -percetakan-yang dirugikan belum memperoleh tanda-tanda akan dilunasi. Pihak percetakan-yang merasa telah ditipu dan dirugikan-pun berencana akan mengadikan persoalan ini kepihak terkait.

Wednesday, January 21, 2009

Lowongan Kerja

Marketing Executive [ ME : Produk Kesehatan ]

· Pria/Wanita

· Minimal Tamatan SMU/ Sederajat

· Memiliki kendaran

· Memiliki SIM

· Menetap di Padang

· Belum bekeluarga

Account Executive [ AE : Media Cetak ]

· Pria/Wanita

· Minimal Tamatan SMU/ Sederajat

· Memiliki kendaran

· Memiliki SIM

· Menetap di Padang

· Belum bekeluarga

Sales Promotion Girl [SPG] & Pagar Ayu [ Usher ]

· Wanita

· Sehat jasmani dan rohani

· Tinggi minimal 160 cm

· Memiliki postur tubuh yang ideal(Tidak gemuk)

· Bisa berkomunikasi dengan baik

· Mampu beradaptasi dengan tim dan lingkungan

· Usia maksimal 21 Tahun

· Tidak terikat dengan perusahaan lain

· Minimal Tamatan SMU /Sederajat

· Menetap di Padang

· Belum bekeluarga

Kirimkan Surat lamaran, CV, scan Ijazah terakhir serta Identitas dan Foto anda ke rellaxcment@yahoo.co.id

Tujukan ke HR Department Relax Corporate Management

Lamaran paling lambat diterima tanggal 9 Februari 2009

Sopir Tidak Mau Menurunkan Tarif

[Padang]Enam hari pasca penetapan penurunan tarif angkot, tidak satu pun sopir angkot yang mematuhi aturan, menurunkan tarif angkot. Stiker tarif baru yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub), malah disobek, diganti dengan stiker calon legislatif (caleg). Dari pantuan koran ini di Bundaran Air Mancur dan Jalan Pasar Baru, sejumlah trayek angkot seperti Pasar Raya–Indarung, Pasar Raya-Seberang Palinggam, masih memberlakukan tarif lama. Malah stiker tarif yang telah dipasang Dishub disobek dan ditutup dengan foto caleg.

“Tarif angkot sama sekali belum turun. Sopir masih saja memberlakukan tarif lama. Kami minta kepada Dishub untuk segera mengambil tindakan tegas,” ujar Lina, warga Ulu Gadut kepada wartawan, kemarin. Lina gusar mengapa tidak ada petugas Dishub terlihat di Pasar Raya. Pengawasan Dishub lemah. “Lihat saja mana ada petugas Dishub yang melakukan razia di jalan-jalan untuk mencek tarif. Sudah tugas Dishub untuk mengawasi,” ujar mahasiswi Unand ini.

Kepada wartawan, Kepala Dishub Padang Yosefriawan mengaku telah melakukan inpeksi mendadak ke Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang (UNP) kemarin. Hal ini dilakukannya menanggapi keluhan dari masyarakat terhadap tindakan sopir yang belum mau menurunkan tarif. “Hari ini sudah ada staf saya yang turun melakukan razia di Unand dan UNP. Dalam sidak tadi, ternyata masih banyak sopir yang memberlakukan tarif lama. Sebagai tindakan awal, kami hanya memberi peringatan,” ucapnya.

Dishub memberikan batas toleransi kepada sopir sampai hari minggu, jika sopir masih memberlakukan tarif lama Dishub tidak segan-segan memberikan sanksi yang lebih tegas lagi. Sanksi yang paling tegas yang bisa dikenakan oleh Dishub adalah pencabutan izin trayek. Sopir dilarang menyobek stiker tarif yang telah dipasang Dishub. Jika dalam razia ditemukan angkot yang tidak memasang stiker tarif, maka Dishub akan meminta pengantian biaya cetak stiker tarif tersebut kepada sopir.

“Berapa hitungannya belum bisa kita pastikan, tapi yang jelas bisa bikin efek jeralah terhadap sopir,” katanya. Disinggung anggapan masyarakat bahwa Dishub tidak punya nyali? Ia membantah. Menurutnya, ia dan jajaran tetap komit dengan kebijakan yang telah dikeluarkannya. “Itu sama sekali tidak benar, kita tetap komit menurunkan tarif,” tuturnya.

Angkot Mogok Lagi

[Padang]Puluhan angkot jurusan Pasar Raya Siteba kembali mogok. Aksi yang dimulai pada pukul 11.30 WIB tadi dipicu karena ongkos penumpang. Mereka mengeluhkan adanya sejumlah penumpang yang hanya membayar sebesar Rp 1.000.- ( seribu rupiah). " Masak mereka seenaknya saja membayar ongkos sebesar seriu rupiah. Mentang-mentang minyak turun lantas ongkos turun dratis,tidak bisa. Kami sangat dirugikan dalam hal ini", ungkap salah satu peserta demo yang tidak mau disebutkan namanya."
Dari imformasi yang dikumpulkan koran ini aksi dimotori oleh salah seorang kordinator yang bernama Yong. Angkot jurusan Siteba ini berjumlah sekitar 300 mobil. Namun selama setengah jam tadi-demo yang dimulai pukul 11.30 berakhir 12.05 dijalan Proklamasi depan Singgalang Mini Market- terlihat hanya angkot jurusan Siteba via Jati saja. Sampai mereka meninggalkan lokasi demo belum jelas kepada siapa demo itu ditujukan. Kordinator aksi Yong tidak bisa dikomfirmasi karena tidak ada dari para pelaku demo yang kami tanyai tidak mau memberikan nomor kontaknya. Aksi menuju kawasan Lubeg setelah setengah jam berdemo dan membubarkan diri.Dalam aksi ini tidak ada pengawalan khusus dari pihak kepolisian maupun Dephub.

Tuesday, January 20, 2009

Sekalipun Tersangka, Khairul Cuek

[Bukittinggi]Sekalipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mark-up pengadaan tanah Gedung DPRD Bukittinggi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Selasa (13/1) Sekretaris Kota (Sekko) Bukittinggi Khairul masih tampak memimpin rapat staf dengan jajaran Sekretariat Daerah di Balai Kota.

Rapat tersebut dilaksanakan di lantai III, persisnya di ruang kerja Sekko di Balai Kota Gulai Bancah mulai pukul 09.15 WIB. Hadir pada rapat tersebut antara lain sejumlah Kepala Bagian dan Kepala Kantor di lingkungan Sekretariat Daerah, serta sejumlah Asisten lainnya.

Dari pantauan koran ini, sejumlah staf dan kepala bagian hadir pada rapat yang berakhir sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, Sekko sama sekali tidak memberikan reaksi yang berlebihan atas penetapan dari Kejati Sumbar itu. Bahkan rapat selama dua jam lebih itu hanya berisi arahan dan masukan serta amanat dari Khairul kepada seluruh stafnya, agar tidak terpengaruh dengan kondisi yang terjadi.

Bahkan dalam rapat tersebut dia juga sempat meminta kepada seluruh jajarannya, agar tidak terpengaruh dan menunjukkan reaksi berlebihan, sehingga berakibat pada terganggunya kinerja pelayanan kepada masyarakat. Terutama kepada pegawai yang saat ini memegang jabatan pengelolaan dan administrasi keuangan, karena yang terjadi saat ini ujarnya bukan akibat kesalahan dan pelanggaran aturan negara.

Termasuk pesannya kepada staf Humas, agar jika setelah ini ada pertanyaan dari wartawan tentang sikap pemerintah tentang kasus ini, agar dijawab bahwa secara pribadi ia siap menghadapi kasus atas tuduhan dugaan mark-up itu. Bahkan pada rapat tersebut dia menyatakan tidak akan melakukan counter (tanggapan balasan) melalui media, dan menyerahkan sepenuhnya pada proses pemeriksaan saja nantinya.

Rapat itu sendiri berlangsung normal dan di luar perkiraan semula, ungkap sejumlah sumber, tanpa kesan Sekko terpancing emosi atau terbawa arus amarah. Dan usai memimpin rapat pria langsung meninggalkan kantor menggunakan kendaraan dinas Toyota Inova warna hitam. Sementara Wali Kota Bukittinggi Djufri yang juga ditetapkan sebagai tersangka, tidak tampak berada di kantor sepanjang hari kemarin (13/1)