Showing posts with label berita Bukittinggi. Show all posts
Showing posts with label berita Bukittinggi. Show all posts

Sunday, March 15, 2009

Polresta Bukittinggi Gelar Apel Siaga Pengamanan Pemilu

BUKITTINGGI--Kepolisian Resor Kota Bukittinggi menggelar apel siaga pengamanan Pemilu 2009 di Lapangan Wirabraja Kota Bukittinggi, Jumat (13/3).

Apel siaga itu diikuti sekitar 400 lebih polisi, personil TNI dan 200 lebih anggota Linmas yang juga ikut mengamankan TPS saat Pemilu.

Kapolresta Bukittinggi Eko Parasetyo Siswanto mengimbau agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar karena itu aparat pengamanan yang terlibat seperti polisi, TNI dan Linmas bersiaga demi kelancaran pra pemungutan suara dan paska pemungutan suara.

Meski apel siaga berlangsung dalam guyuran hujan namun acara tetap berlangsung walaupun Eko harus membacakan pidato pembukaan basah kuyup.

Apel siaga tersebut dihadiri sejumlah muspida Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, KPU dan anggota KPPS

Tuesday, January 20, 2009

Sekalipun Tersangka, Khairul Cuek

[Bukittinggi]Sekalipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mark-up pengadaan tanah Gedung DPRD Bukittinggi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Selasa (13/1) Sekretaris Kota (Sekko) Bukittinggi Khairul masih tampak memimpin rapat staf dengan jajaran Sekretariat Daerah di Balai Kota.

Rapat tersebut dilaksanakan di lantai III, persisnya di ruang kerja Sekko di Balai Kota Gulai Bancah mulai pukul 09.15 WIB. Hadir pada rapat tersebut antara lain sejumlah Kepala Bagian dan Kepala Kantor di lingkungan Sekretariat Daerah, serta sejumlah Asisten lainnya.

Dari pantauan koran ini, sejumlah staf dan kepala bagian hadir pada rapat yang berakhir sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, Sekko sama sekali tidak memberikan reaksi yang berlebihan atas penetapan dari Kejati Sumbar itu. Bahkan rapat selama dua jam lebih itu hanya berisi arahan dan masukan serta amanat dari Khairul kepada seluruh stafnya, agar tidak terpengaruh dengan kondisi yang terjadi.

Bahkan dalam rapat tersebut dia juga sempat meminta kepada seluruh jajarannya, agar tidak terpengaruh dan menunjukkan reaksi berlebihan, sehingga berakibat pada terganggunya kinerja pelayanan kepada masyarakat. Terutama kepada pegawai yang saat ini memegang jabatan pengelolaan dan administrasi keuangan, karena yang terjadi saat ini ujarnya bukan akibat kesalahan dan pelanggaran aturan negara.

Termasuk pesannya kepada staf Humas, agar jika setelah ini ada pertanyaan dari wartawan tentang sikap pemerintah tentang kasus ini, agar dijawab bahwa secara pribadi ia siap menghadapi kasus atas tuduhan dugaan mark-up itu. Bahkan pada rapat tersebut dia menyatakan tidak akan melakukan counter (tanggapan balasan) melalui media, dan menyerahkan sepenuhnya pada proses pemeriksaan saja nantinya.

Rapat itu sendiri berlangsung normal dan di luar perkiraan semula, ungkap sejumlah sumber, tanpa kesan Sekko terpancing emosi atau terbawa arus amarah. Dan usai memimpin rapat pria langsung meninggalkan kantor menggunakan kendaraan dinas Toyota Inova warna hitam. Sementara Wali Kota Bukittinggi Djufri yang juga ditetapkan sebagai tersangka, tidak tampak berada di kantor sepanjang hari kemarin (13/1)

Wednesday, January 14, 2009

Status Tersangka Walikota Bukittinggi Dinilai Bernuansa Politis

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) langsung bereaksi terhadap penetapan Ketua DPD PD Sumbar Djufri sebagai tersangka oleh Kejati Sumbar dalam dugaan korupsi pengadaan tanah untuk kantor DPRD Kota Bukittinggi dan pool kendaraan Sub Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bukitttinggi tahun 2007.

Rabu (14/1), bertempat di kantor DPP PD Jakarta Djufri dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Mengetahui kasus tersebut sudah berlangsung lama yakni tahun 2007 dan Djufri tidak dalam posisi tertangkap tangan, DPP berkesimpulan penetapan Djufri sebagai tersangka oleh Kejati Sumbar sarat nuansa politis.

“Bukannya Partai Demokrat tidak konsisten dengan pemberantasan korupsi. Kita oke-oke saja tetapi momentumnya tidak pas. Sekarang kan periode Pemilu. Selain Wali Kota, Ketua DPD PD, dia juga caleg. Kita lihat ini sangat politis. Kasarnya pembusukan terhadap PD,” terang Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Marzuki Ali kepada koran ini, tadi malam.

Menurutnya, Kejati dalam menetapkan seseorang tersangka mestinya membaca momen sehingga pihak lain tidak menduga ada kepentingan lain yang menumpang dalam keputusan tersebut. “Kok tidak ditunggu saja tiga bulan sesudah selesai Pemilu atau dituntaskan sebelumnya. Kasus ini kan sudah berlangsung lama. Kita melihat seolah-olah ada sesuatu. Kesannya, aparat penegak hukum didorong ke kanan dan ke kiri,” tukasnya.

Marzuki Ali juga menilai harusnya aparat penegak hukum bisa membedakan jabatan adminitrasi dan politis. “Wali Kota itu kan pejabat politik. Harus dibedakan dong dengan pejabat administratif. Harusnya dia tidak ikut bertanggung jawab,” tandasnya. Namun ia menegaskan pihaknya tidak akan mengintervensi apapun keputusan yang sudah diambil oleh Kejati.

Bagaimana posisi Djufri di DPD PD Sumbar? Marzuki Ali menegaskan sepanjang belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap posisi Djufri sebagai Ketua DPD PD Sumbar tetap dipertahankan. “Tetap kita pertahankan. Kan masih bayang-bayang, kecuali tertangkap tangan, lain persoalan. Partai tidak bisa dong mengkerdilkan hak politik orang lain,” ujarnya.

Marzuki Ali juga mengaku akan menyiapkan tim advokasi untuk mendampingi Djufri dalam menghadapi proses hukum tersebut. Namun berapa jumlah pengacara dan dari mana asalnya, ia belum bisa memastikan. “Lihat nanti lah, besok persoalan ini mau kita rapatkan lagi di DPP,” ujarnya. (*)